Sabtu, 11 Juni 2016

Upaya Preventif atau Pencegahan Pencemaran Limbah Industri Tekstil



 Sejak berlakunya UU Nomor 4 Tahun 1982, kemudian diubah menjadi UU Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPLH), perhatian terhadap pencemaran lingkungan hidup akibat buangan limbah industri pada umumnya termasuk limbah industri tekstil hampir tidak pernah surut. Bahkan,tetap disoroti baik oleh masyarakat umu, pakar perguruan tinggi maupun kalangan pemerhati sosial. Hal ini menunjukkan pula bahwa ada kekhawatiran terhadap pencemaran lingkungan hidup yang akan menganggu kehidupan masyarakat dan menurunkan kualitas lingkungan hidup, baik jangka pendek maupun jangka panjang dalam kontinuitas pembangunan nasional.
Beberapa kasus tersebut, misalnya kasus pencemaran Sungai Simalungun (Medan), Kali Ciliwung (Tangerang), Sungai Cikijing, Rancaekek (Kabupaten Bandung), Sungai Citarum (Bandung) dan kasus lainnya, secara empirikal dipandang cukup menganggu dan meresahkan kehidupan masyarakat serta mengancam kelestarian fungsi lingkungan hidup.
Pencemaran lingkungan hidup dalam perspektif UUPLH adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain kedalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukkannya. Berdasarkan pengertian tersebut limbah industri tekstil merupakan salah satu komponen yang mengandung bahan organik dan anorganik yang dapat merusak kelestarian fungsi lingkungan hidup, karena bahan-bahan yang terkandung dalam limbah industri tekstil ini memiliki zat-zat kimia yang cepat atau lambat mencemari lingkungan hidup. Oleh karena itu, upaya preventif/pencegahan terhadap pencemaran limbah industri tekstil adalah tindakan nyata yang sulit terelakkan dalam konstelasi pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup dewasa ini.
Berikut adalah beberapa hal penting yang berkaitan dengan upaya preventif/pencegahan terhadap pencemaran limbah industri tekstil antara lain:

1.        Karakteristik Limbah Industri Tekstil
Industri tekstil nasional dimulai dari industri hilir sampai ke industri hulu, dimana pada masing-masing tahapan tersebut memiliki karakteristik limbah industri tekstil yang berbeda-beda. Berikut ini adalah karakteristik limbah industri tekstil yang dihasilkan oleh masing-masing industri tekstil tersebut:
a.         Industri Pemintalan (Pembuatan Benang) memiliki karakteristik limbah berupa debu dari
serat pendek dan kebisingan yang ditimbulkan oleh mesin;
b.        Industri Pembuatan Kain (Penenunan, Perajutan) memiliki karakteristik limbah berupa debu dan kebisingan, serta limbah cair yang dihasilkan dari proses penganjian;
c.         Industri Pakaian Jadi (Garmen) memiliki karakteristik limbah berupa cairan yang dihasilkan dari proses pelusuhan dan pencucian. Selain itu, dihasilkan pula limbah berupa debu dan suara kebisingan;
d.        Industri Penyempurnaan Tekstil (Finishing) menghasilkan limbah dengan jumlah yang paling banyak, yaitu berupa cairan yang mengandung bahan kimia yang digunakan pada proses finishing.
Selain mencemari lingkungan hidup, limbah-limbah tersebut juga berpotensi untuk menimbulkan gangguan kesehatan pada manusia, diantaranya dapat menimbulkan iritasi pada mata, membahayakan kulit maupun pencernaan makanan, membahayakan hidung, dan lain-lain.
Menyadari bahwa proses penyempurnaan tekstil tersebut dapat mencemari lingkungan hidup dan mengganggu kesehatan manusia, maka langkah-langkah strategis sangat dibutuhkan oleh perusahaan untuk dapat mencegah pencemaran tersebut, baik jangka pendek maupun jangka panjang.

2.        Upaya-Upaya Pencegahan Pencemaran Limbah Industri Tekstil
Berdasarkan fakta yang ditimbulkan akibat dari limbah-limbah tersebut, maka sudah seharusnya para pelaku industri tekstil mulai menyadari dan membenahi segala hal yang dapat menimbulkan pencemaran. Berlakunya UU Nomor 5 tahun 1984 (UU Perindustrian) dapat disebut sebagai langkah strategis-yuridis dalam mencegah berbagai kemungkinan negatif yang timbul akibat aktivitas industri. Bahkan, ketentuan Pasal 21 Ayat (1) dalam UU Perindustrian menyebutkan bahwa:
“Perusahaan industri wajib melaksanakan upaya keseimbangan dan kelestarian sumber daya alam serta pencegahan kerusakan dan penanggulangan pencemaran lingkungan hidup akibat kegiatan industri yang dilakukannya”.
Berikut adalah kajian terhadap beberapa upaya pencegahan pencemaran limbah industri tekstil tersebut, antara lain:

a.        Penerapan Teknologi dan Produk Bersih
Penerapan konsep teknologi bersih (cleaner technology) merupakan tindak lanjut dari Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) tentang Lingkungan dan Pembangunan di Rio de Janeiro (Brazil) tahun 1992. Konferensi ini menghasilkan dua keputusan penting bagi negara-negara di dunia ini, yaitu konsep pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan dan agenda 21. Konsep pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan tersebut membuahkan kesepakatan tentang pengembangan konsep produksi bersih sedunia (cleaner production world wide). Untuk mengaktualisasi konsep produksi bersih ini, UNEP (United Nations Environment Programme) menyelenggarakan Konferensi Tingkat Menteri di Paris tanggal 27 sampai 29 Oktober 1992. Berikut ini program-program yang diprakarsai UNEP.
·      Pelestarian energi dan bahan mentah;
·      Pengurangan jumlah limbah sebagai unsur pencemar dimulai sejak pemilihan bahan, proses, sampai pada produk akhir;
·      Penghilangan pemakaian dan pengeluaran bahan berbahaya dan beracun (B3);
·      Pengurangan jumlah limbah sedemikian rupa sehingga limbah itu dianggap sebagai sumber daya yang terhamburkan (terboroskan) bila dibiarkan terbuang ke udara, air, dan tanah.
Penerapan teknologi bersih tersebut idelanya dilakukan oleh perusahaan-perusahaan industri tekstil nasional, karena dengan memanfaatkan teknologi bersih ini dalam proses menghasilkan produk-produk yang dibutuhkan oleh masyarakat akan memberikan keuntungan secara ekonomis dan dapat meningkatkan daya saing (kompetisi) perusahaan-perusahaan industri tekstil, baik di tingkat nasional maupun internasional.

b.        Pengolahan Limbah Cair Industri Tekstil
Upaya-upaya lain dalam pencegahan pencemaran limbah cair industri tekstil adalah berupa pengolahan. Konsep pengolahn limbah cair ini secara teoritis menurut Elina Hasyim adalah upaya untuk menghilangkan atau menurunkan kadar bahan pencemar yang terkandung didalamnya, sehingga limbah cair tersebut memenuhi syarat baku mutu limbah cair industri tekstil untuk dapat dibuang ke badan sungai.
Upaya teknis-operasional dalam proses tekstil adalah untuk mengendalikan sumber pencemaran, mengurangi penggunaan zat kimia pembantu yang dapat mencemari lingkungan atau menghasilkan bahan berbahaya dan beracun (B3). Sebaliknya, upaya teknis-operasional pascaproses tekstil lebih dikonsentrasikan pada pengolahan limbah cair industri yang mengandung berbagai zat pencemar yang digunakan dalam proses tekstil tersebut.
Kebutuhan industri tekstil akan air sangat tinggi. Oleh karena itu, untuk mengurangi kadar zat pencemar (polutan) pada air limbah industri tekstil menurut Noerati Kamal, secara garis besar dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu:
·           Mengurangi zat pencemar (polutan) yang dihasilkan. Upaya ini dapat dilakukan dengan mengurangi volume air proses, berarti mengurangi volume air limbah, penggunaan sisa zat-zat kimia dan penggunaan zat kimia yang memberikan kadar pencemaran rendah;
·           Mengolah air limbah sebelum dibuang ke badan air penerima. Karena beragamnya jenis dan ukuran polutan, pengolahan limbah car industri tekstil memerlukan tahapan proses pengolahan, yaitu pengolahan primer berupa ekualisasi dan netralisasi dan pengolahan sekunder untuk menghilangkan padatan dengan proses kimia atau biologi.
Konsep pengolahan limbah air industri tekstil yang ditujukan untuk menghilangkan atau menurunkan bahan pencemar dalam air limbah secara kimia, biologi, dan fisika digambarkan oleh Elina Hasyim, antara lain:
·           Konsep pengolahan secara kimia, yaitu proses pengendapan partikel kecil yang tercampur/tersuspensi, termasuk logam-logam berat yang terkandung dalam air limbah, dengan cara penambahan bahan kimia koagulan dan flokulan yang akan mengikat bahan pencemar tersuspensi sehingga mudah dipisahkan (diendapkan/diapungkan);
·           Konsep pengolahan secara biologi, yaitu proses untuk mengurangi bahan-bahan organik yang berkembang di dalam limbah cair dengan menggunakan lumpur aktif yang mengandung mikroorganisme didalamnya. Proses lumpur aktif berlangsung dalam reaktor dengan pencampuran sempurna dilengkapi dengan umpan balik lumpur dan cairannya;
·           Konsep pengolahan secara fisika, yaitu dengan cara absorpsi bahan pencemar dengan karbon aktif. Secara umum karbon aktif akan menyerap partikel-partikel yang terlarut termasuk zat organik yang terlarut dalam air limbah.


c.         Minimalisasi Limbah Cair Industri Tekstil
Upaya minimalisasi limbah ini dapat disebut sebagai langkah nyata untuk mengurangi jumlah limbah cair industri tekstil. Upaya tersebut dapat dilakukan dengan cara pengurangan limbah dan proses daur ulang.
1)        Pengurangan Limbah
Upaya pengurangan limbah dapat direalisasikan dengan cara penghematan pemakaian air, penghematan pemakaian zat kimia, modifikasi proses, dan menjaga kebersihan pabrik
2)        Daur Ulang
Pemanfaatan limbah cair proses penyempurnaan tekstil dapat dilakukan dengan cara penggunaan kembali (reuse) air pencuci dan pengambilan kembali (recovery) dapat dilakukan dengan heat recovery limbah cair sisa proses pencelupan dan pengambilan kembali polivinil alkohol.

Studi Kasus
China  adalah  negara dengan pertumbuhan ekonomi yang sangat pesat, dapat dikatakan sebagai pabrik dunia di mana China menjadi pusat bagi barang-barang yang kebanyakan digunakan oleh hampir seluruh penduduk dunia. Aktivitas-aktivitas produksi dalam skala masif tersebut tentu punya dampak merusak lingkungan. Salah satu indikatornya ialah pencemaran air sungai yang begitu parah.China dikenal sebagai negeri dengan jumlah sungai yang tidak terhitung. China yang hingga kini masih berada pada peringkat pertama sebagai pelaku pencemaran air terbesar di dunia, masih tetap dengan alasan yang sama yakni limbah industri. Limbah industri yang dihasilkan dari kegiatan pabrik-pabrik di China, secara jelas telah mendukung kerusakan lingkungan diingat bahwa China merupakan basis produksi terbesar di dunia. Ditambah lagi dengan pembuangan sampah dari penduduk sekitar sungai yang semakin memperburuk keadaan sungai-sungai di China. Rusaknya sumber air yang ditandai dengan masuknya racun serta limbah berbahaya ke sungai-sungai yang sebenarnya menjadi sumber air minum. Namun, kerusakan lingkungan akibat aktivitas produksi (limbah) ini sering luput dari perhatian publik. Bukan saja pemerintah China yang harus bertanggungjawab, tetapi  juga perusahan-perusahaan yang melakukan aktifitas produksidi China. Perusahaan-perusahaan seperti Apple,Canon, LG, Hewlett-Packard, Motorola, Shell, Nestle, Levi's Puma, Next, Adidas, Nike, Zara merupakan sebagian dari 650 perusahaan yang masuk dalam daftar hitam sebagai penyumbang pencemaran air di China.
 Salah satu contohnya adalah bahwa rantai produksi Apple telah menyumbang pencemaran logam berat beracun di Cina. Selain terjadi di sungai, pencemaran air juga terjadi di pesisir pantai China. Pada tahun 2012 pencemaran air meningkat 35 % akibat pembuangan limbah yang berlebihan.
 Data dari Institut Urusan Lingkungan dan Publik (Institute of Public and Environmental Affairs -- IPE), sebuah institusi resmi pemerintah China.
Di bawah ini akan dijelaskan beberapa penyebab terjadinya pencemaran air di China yakni sebagai berikut :
-          Industri atau pabrik yang sering membuang berbagai macam polutan ke dalam air limbahnya seperti logam berat, toksin organik, minyak, nutrien dan padatan. Air limbah tersebut memiliki efek termal, terutama yang dikeluarkan oleh pembangkit listrik, yang dapat juga mengurangi oksigen dalam air.
-          Limbah pabrik yang mengalir ke sungai menyebabkan kematian ekosistem air serta penurunan fungsi air sungai di China. Diketahui pula sungai merupakan salah satu tempat mata pencaharian serta sumber kehidupan warga China khususnya sekitar pabrik.
-          Terjadi eutrofikasi. Keadaan ini adalah dimana jumlah nutrisi air berlebihan yang dihasilkan banyak tanaman pengganggu seperti ganggang dan gulma
 
Analisis Studi Kasus
Pencemaran air yang terjadi di China sudah menghasilkan dampak yang tidak sedikit bahkan tergolong berat. Menyerang perairan sungai, danau bahkan pesisir pantai, limbah hasil kegiatan industri juga mengancam keberlangsungan makhluk hidup di air maupun manusia sendiri. Pencemaran air di China dapat meracuni sumber air minum, meracuni makanan hewan, ketidakseimbangan ekosistem sungai dan danau, hingga banjir. Sekitar 90% dari kota-kota China telah terkena dampak dari beberapa tingkat pencemaran air, dan hampir 500 juta orang tidak memiliki akses terhadap air minum yang aman.Kerusakan sumber-sumber air bersih tentu menjadi masalah serius yang harus diatasi. Namun dengan perkembangan kegiatan industri yang semakin meningkat, sangat sedikit kemungkinan masyarakat untuk mendapat air bersih. WHO memperkirakan hampir 100.000 orang meninggal setiap tahunnya karena penyakit yang bersumber dari polusi air. Sedangkan limbah industri sebagian besar mengandung logam berat, toksin organik, minyak, nutrien dan padatan. Zat-zat berbahaya tersebut dapat menyebabkan pula matinya organisme dalam ekosistem air.
Tidak saja manusia maupun ekosistem air yang rusak, hewan darat pun ikut menjadi korban pencemaran air ini. Melalui data yang diperoleh dari IPE,ada lebih dari 2.000 babi mati ditemukan mengambang di sebuah sungai di Shanghai, padahal sungai itu merupakan sumber air utama bagi 23 juta warga kota Shanghai. Selain itu, melalui laporan World News lebih dari 67.000 km pesisir laut hanya dapat digunakan sebagai pelabuhan dan pengembangan kelautan dan daerah yang terkena dampak sekitar 23.000 km lebih luas dibandingkan dengan tahun 2011. Adapula laporan tambahan yang mengatakan lebih dari 173.000 km di pesisir laut yang tidak dapat digunakan untuk perikanan dan cagar alam. Selain itu 18.000 km perairan dekat pantai dipengaruhi oleh eutrofikasi. Hal itu diakibatkan oleh jumlah nutrisi air berlebihan yang dihasilkan banyak tanaman pengganggu seperti ganggang dan gulma. Dampak terbesar yang secara langsung dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat China adalah banjir. Sepanjang sejarah manusia, banjir terbesar yang menyebabkan korban jiwa, banyak terjadi di China yang diakibatkan dari meluapnya sungai-sungai di China yaitu sungai Kuning (Huang He) dan sungai Yangtze. Meski telah membangun bendungan terbesar di dunia, tetap saja bahaya banjir masih dapat mengahampiri China kapan saja karena seiring dengan upaya meminimalkan bencana, pembangunan masih saja terus digencarkan.

Melalui kinerja yang dihasilkan IPE, dapat dilihat bahwa pabrik-pabrik yang beroperasi di China merupakan actor penting dalam kerusakana lingkungan. Meski demikian, tidak banyak upaya yang dilakukan oleh pabrik-pabrik tersebut. UU Keterbukaan Informasi Lingkungan yang telah dibuat oleh pemerintah pun tidak dapat menambah tanggungjawab pabrik-pabrik tersebut untuk mengurangi limbah hasil industri. Perusahaan-perusahaan yang masuk daftar hitam pelaku pencemaran air bahkan melanggar
peraturanyang ditetapkan oleh pemerintah. Motorola adalah salah satu merek ponsel yang terkemuka di China. Tetapi menurut laporan greenpeace, mereka juga salah satu dari pelaku pencemaran terbesar di China. Bersama dengan Shell, Nestle dan banyak perusahaan lain dalam daftar 500 perusahaan papan atas fortune, mereka diduga melepaskan zat kimia beracun ke air. Penyelidikan greenpeace tahun 2012 menemukan perusahaan-perusahaan ini melanggar hukum karena gagal mematuhinya. Sehingga dapat dilihat bahwa pabrik-pabrik tersebut belum menghasilkan peran yang cukup membantu penanggulangan pencemaran air di China.

Dalam menanggulangi pencemaran air di china, Greenpeace melakukan serangkaian kegiatan, Pertama, advokasi, bersama masyarakat merupakan untuk menekan kebijakan pemerintah China dalam hal lingkungan. Kedua, monitoring, penelitian dan evaluasi ialah Greenpeace mengawasi kebijakan lingkungan dan aktifitas perusahaan atau institusi dalam menjaga lingkungan dan pencemaran yang terjadi. Ketiga, fasilitasi komunikasi ialah Greenpeace sangat berperan besar dalam membentuk pola komunikasi yang terarah dan baik antara masyarakat maupun institusi perusahaan yang seringkali mengalami konflik lingkungan. Dari berbagai uraian mengenai peran Greenpeace dalam mengatasi pencemaran air di China, Greenpeace masih kurang berhasil dalam menanggulangi pencemaran air di China, hal ini disebabkan oleh beberapa faktor:
Pertama, tingkat kesadaran lingkungan di masyarakat China juga masih sangat rendah dan juga kepentingan
 – kepentingan ekonomi masyarakat yang bekerja di perusahaan-perusahaan khususnya di pabrik tersebut menjadi faktor tingkat kesadaran ekonomi lebih besar dibandingkan kesadaran lingkungan.
Kedua, minimnya dukungan pihak lokal dan dalam negeri China adalah sangat penting dalam mendukung kampanye yang dilakukan Greenpeace terutama untuk memperlihatkan bahwa pembuangan limbah ke aliran air dan sungai-sungai di China dapat berakibat negatif pada rakyat China.
Ketiga, untuk membangun kontak dan pemahaman masyarakat local memakan waktu cukup lama.
Keempat , keinginan pemerintah China untuk mendatangkan investor asing maupun investor swasta nasional dengan tujuan mendapat keuntungan lebih besar dalam pengembangan ekonomi negara yang tidak ramah lingkungan meskipun terdapat ketentuan
hukum yang mengatur masalah lingkungan di China.
Kelima, konsumsi akan hasil industri tekstil dari merk-merk terkenal di China semakin hari semakin tinggi sehingga perusahaan-perusahaan tersebut meningkatkan hasil produksinya.
Keenam, sistem negara China yang berideologi komunis dan monopartai mengawasi secara ketat serta melakukan pembatasan terhadap organisasi asing maupun organisasi lokal dalam menyuarakan masalah lingkungan dan sosial. Langkah yang diambil Greenpeace merupakan usaha tingkat nasional dalam menanggulangi pencemaran air di China. Hal ini tidak hanya penting bagi masyarakat China namun juga masyarakat di wilayah sekitar negara China yang mulai merasakan dampak akibat pencemaran air ini.


Sumber : http://yuliprasetyoo22.blogspot.co.id/
https://www.academia.edu/14302450/Kerusakan_Lingkungan_Akibat_Limbah_Industri_Studi_Kasus_Pencemaran_Air_di_China_?auto=download