Sejak
berlakunya UU Nomor 4 Tahun 1982, kemudian diubah menjadi UU Nomor 23 Tahun
1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPLH), perhatian terhadap
pencemaran lingkungan hidup akibat buangan limbah industri pada umumnya
termasuk limbah industri tekstil hampir tidak pernah surut. Bahkan,tetap
disoroti baik oleh masyarakat umu, pakar perguruan tinggi maupun kalangan
pemerhati sosial. Hal ini menunjukkan pula bahwa ada kekhawatiran terhadap
pencemaran lingkungan hidup yang akan menganggu kehidupan masyarakat dan
menurunkan kualitas lingkungan hidup, baik jangka pendek maupun jangka panjang
dalam kontinuitas pembangunan nasional.
Beberapa
kasus tersebut, misalnya kasus pencemaran Sungai Simalungun (Medan), Kali
Ciliwung (Tangerang), Sungai Cikijing, Rancaekek (Kabupaten Bandung), Sungai
Citarum (Bandung) dan kasus lainnya, secara empirikal dipandang cukup menganggu
dan meresahkan kehidupan masyarakat serta mengancam kelestarian fungsi
lingkungan hidup.
Pencemaran
lingkungan hidup dalam perspektif UUPLH adalah masuknya atau dimasukkannya
makhluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain kedalam lingkungan hidup oleh
kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang
menyebabkan lingkungan hidup tidak dapat berfungsi sesuai dengan
peruntukkannya. Berdasarkan pengertian tersebut limbah industri tekstil
merupakan salah satu komponen yang mengandung bahan organik dan anorganik yang
dapat merusak kelestarian fungsi lingkungan hidup, karena bahan-bahan yang
terkandung dalam limbah industri tekstil ini memiliki zat-zat kimia yang cepat
atau lambat mencemari lingkungan hidup. Oleh karena itu, upaya
preventif/pencegahan terhadap pencemaran limbah industri tekstil adalah
tindakan nyata yang sulit terelakkan dalam konstelasi pembangunan berkelanjutan
yang berwawasan lingkungan hidup dewasa ini.
Berikut
adalah beberapa hal penting yang berkaitan dengan upaya preventif/pencegahan terhadap
pencemaran limbah industri tekstil antara lain:
1.
Karakteristik
Limbah Industri Tekstil
Industri
tekstil nasional dimulai dari industri hilir sampai ke industri hulu, dimana
pada masing-masing tahapan tersebut memiliki karakteristik limbah industri
tekstil yang berbeda-beda. Berikut ini adalah karakteristik limbah industri
tekstil yang dihasilkan oleh masing-masing industri tekstil tersebut:
a.
Industri
Pemintalan (Pembuatan Benang) memiliki karakteristik limbah berupa debu dari
serat pendek dan kebisingan yang
ditimbulkan oleh mesin;
b.
Industri
Pembuatan Kain (Penenunan, Perajutan) memiliki karakteristik limbah berupa debu
dan kebisingan, serta limbah cair yang dihasilkan dari proses penganjian;
c.
Industri
Pakaian Jadi (Garmen) memiliki karakteristik limbah berupa cairan yang
dihasilkan dari proses pelusuhan dan pencucian. Selain itu, dihasilkan pula
limbah berupa debu dan suara kebisingan;
d.
Industri
Penyempurnaan Tekstil (Finishing) menghasilkan limbah dengan jumlah yang
paling banyak, yaitu berupa cairan yang mengandung bahan kimia yang digunakan
pada proses finishing.
Selain
mencemari lingkungan hidup, limbah-limbah tersebut juga berpotensi untuk
menimbulkan gangguan kesehatan pada manusia, diantaranya dapat menimbulkan
iritasi pada mata, membahayakan kulit maupun pencernaan makanan, membahayakan
hidung, dan lain-lain.
Menyadari bahwa proses penyempurnaan
tekstil tersebut dapat mencemari lingkungan hidup dan mengganggu kesehatan
manusia, maka langkah-langkah strategis sangat dibutuhkan oleh perusahaan untuk
dapat mencegah pencemaran tersebut, baik jangka pendek maupun jangka panjang.
2.
Upaya-Upaya
Pencegahan Pencemaran Limbah Industri Tekstil
Berdasarkan
fakta yang ditimbulkan akibat dari limbah-limbah tersebut, maka sudah
seharusnya para pelaku industri tekstil mulai menyadari dan membenahi segala
hal yang dapat menimbulkan pencemaran. Berlakunya UU Nomor 5 tahun 1984 (UU
Perindustrian) dapat disebut sebagai langkah strategis-yuridis dalam mencegah
berbagai kemungkinan negatif yang timbul akibat aktivitas industri. Bahkan,
ketentuan Pasal 21 Ayat (1) dalam UU Perindustrian menyebutkan bahwa:
“Perusahaan industri wajib
melaksanakan upaya keseimbangan dan kelestarian sumber daya alam serta
pencegahan kerusakan dan penanggulangan pencemaran lingkungan hidup akibat
kegiatan industri yang dilakukannya”.
Berikut adalah kajian terhadap
beberapa upaya pencegahan pencemaran limbah industri tekstil tersebut, antara
lain:
a.
Penerapan
Teknologi dan Produk Bersih
Penerapan
konsep teknologi bersih (cleaner technology) merupakan tindak lanjut
dari Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) tentang Lingkungan dan Pembangunan di Rio
de Janeiro (Brazil) tahun 1992. Konferensi ini menghasilkan dua keputusan
penting bagi negara-negara di dunia ini, yaitu konsep pembangunan berkelanjutan
yang berwawasan lingkungan dan agenda 21. Konsep pembangunan berkelanjutan yang
berwawasan lingkungan tersebut membuahkan kesepakatan tentang pengembangan
konsep produksi bersih sedunia (cleaner production world wide). Untuk
mengaktualisasi konsep produksi bersih ini, UNEP (United Nations Environment
Programme) menyelenggarakan Konferensi Tingkat Menteri di Paris tanggal 27
sampai 29 Oktober 1992. Berikut ini program-program yang diprakarsai UNEP.
· Pelestarian
energi dan bahan mentah;
· Pengurangan
jumlah limbah sebagai unsur pencemar dimulai sejak pemilihan bahan, proses,
sampai pada produk akhir;
·
Penghilangan pemakaian dan pengeluaran bahan berbahaya dan beracun (B3);
·
Pengurangan jumlah limbah sedemikian rupa sehingga limbah itu dianggap sebagai
sumber daya yang terhamburkan (terboroskan) bila dibiarkan terbuang ke udara,
air, dan tanah.
Penerapan teknologi bersih tersebut idelanya
dilakukan oleh perusahaan-perusahaan industri tekstil nasional, karena dengan
memanfaatkan teknologi bersih ini dalam proses menghasilkan produk-produk yang
dibutuhkan oleh masyarakat akan memberikan keuntungan secara ekonomis dan dapat
meningkatkan daya saing (kompetisi) perusahaan-perusahaan industri tekstil,
baik di tingkat nasional maupun internasional.
b.
Pengolahan
Limbah Cair Industri Tekstil
Upaya-upaya
lain dalam pencegahan pencemaran limbah cair industri tekstil adalah berupa
pengolahan. Konsep pengolahn limbah cair ini secara teoritis menurut Elina
Hasyim adalah upaya untuk menghilangkan atau menurunkan kadar bahan pencemar
yang terkandung didalamnya, sehingga limbah cair tersebut memenuhi syarat baku
mutu limbah cair industri tekstil untuk dapat dibuang ke badan sungai.
Upaya teknis-operasional dalam
proses tekstil adalah untuk mengendalikan sumber pencemaran, mengurangi
penggunaan zat kimia pembantu yang dapat mencemari lingkungan atau menghasilkan
bahan berbahaya dan beracun (B3). Sebaliknya, upaya teknis-operasional
pascaproses tekstil lebih dikonsentrasikan pada pengolahan limbah cair industri
yang mengandung berbagai zat pencemar yang digunakan dalam proses tekstil
tersebut.
Kebutuhan industri tekstil akan air
sangat tinggi. Oleh karena itu, untuk mengurangi kadar zat pencemar (polutan)
pada air limbah industri tekstil menurut Noerati Kamal, secara garis besar
dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu:
·
Mengurangi zat
pencemar (polutan) yang dihasilkan. Upaya ini dapat dilakukan dengan mengurangi
volume air proses, berarti mengurangi volume air limbah, penggunaan sisa
zat-zat kimia dan penggunaan zat kimia yang memberikan kadar pencemaran rendah;
·
Mengolah air
limbah sebelum dibuang ke badan air penerima. Karena beragamnya jenis dan
ukuran polutan, pengolahan limbah car industri tekstil memerlukan tahapan
proses pengolahan, yaitu pengolahan primer berupa ekualisasi dan netralisasi
dan pengolahan sekunder untuk menghilangkan padatan dengan proses kimia atau
biologi.
Konsep pengolahan limbah air
industri tekstil yang ditujukan untuk menghilangkan atau menurunkan bahan
pencemar dalam air limbah secara kimia, biologi, dan fisika digambarkan oleh
Elina Hasyim, antara lain:
·
Konsep
pengolahan secara kimia, yaitu proses pengendapan partikel kecil yang
tercampur/tersuspensi, termasuk logam-logam berat yang terkandung dalam air
limbah, dengan cara penambahan bahan kimia koagulan dan flokulan yang akan mengikat
bahan pencemar tersuspensi sehingga mudah dipisahkan (diendapkan/diapungkan);
·
Konsep
pengolahan secara biologi, yaitu proses untuk mengurangi bahan-bahan organik
yang berkembang di dalam limbah cair dengan menggunakan lumpur aktif yang mengandung
mikroorganisme didalamnya. Proses lumpur aktif berlangsung dalam reaktor dengan
pencampuran sempurna dilengkapi dengan umpan balik lumpur dan cairannya;
·
Konsep
pengolahan secara fisika, yaitu dengan cara absorpsi bahan pencemar dengan karbon
aktif. Secara umum karbon aktif akan menyerap partikel-partikel yang terlarut
termasuk zat organik yang terlarut dalam air limbah.
c.
Minimalisasi
Limbah Cair Industri Tekstil
Upaya
minimalisasi limbah ini dapat disebut sebagai langkah nyata untuk mengurangi
jumlah limbah cair industri tekstil. Upaya tersebut dapat dilakukan dengan cara
pengurangan limbah dan proses daur ulang.
1)
Pengurangan
Limbah
Upaya pengurangan limbah dapat
direalisasikan dengan cara penghematan pemakaian air, penghematan pemakaian zat
kimia, modifikasi proses, dan menjaga kebersihan pabrik
2)
Daur Ulang
Pemanfaatan limbah cair proses
penyempurnaan tekstil dapat dilakukan dengan cara penggunaan kembali (reuse)
air pencuci dan pengambilan kembali (recovery) dapat dilakukan
dengan heat recovery limbah cair sisa proses pencelupan dan
pengambilan kembali polivinil alkohol.
Studi Kasus
China adalah negara dengan pertumbuhan ekonomi yang sangat
pesat, dapat dikatakan sebagai pabrik dunia di mana China menjadi pusat bagi
barang-barang yang kebanyakan digunakan oleh hampir seluruh penduduk dunia.
Aktivitas-aktivitas produksi dalam skala masif tersebut tentu punya dampak
merusak lingkungan. Salah satu indikatornya ialah pencemaran air sungai yang
begitu parah.China dikenal sebagai negeri dengan jumlah sungai yang tidak
terhitung. China yang hingga kini masih berada pada peringkat pertama sebagai
pelaku pencemaran air terbesar di dunia, masih tetap dengan alasan yang sama
yakni limbah industri. Limbah industri yang dihasilkan dari kegiatan
pabrik-pabrik di China, secara jelas telah mendukung kerusakan lingkungan
diingat bahwa China merupakan basis produksi terbesar di dunia. Ditambah lagi
dengan pembuangan sampah dari penduduk sekitar sungai yang semakin memperburuk
keadaan sungai-sungai di China. Rusaknya sumber air yang ditandai dengan
masuknya racun serta limbah berbahaya ke sungai-sungai yang sebenarnya menjadi
sumber air minum. Namun, kerusakan lingkungan akibat aktivitas produksi
(limbah) ini sering luput dari perhatian publik. Bukan saja pemerintah China
yang harus bertanggungjawab, tetapi juga perusahan-perusahaan yang melakukan aktifitas
produksidi China. Perusahaan-perusahaan
seperti Apple,Canon, LG, Hewlett-Packard, Motorola, Shell, Nestle, Levi's Puma,
Next, Adidas, Nike, Zara merupakan sebagian dari 650 perusahaan yang masuk
dalam daftar hitam sebagai penyumbang pencemaran air di China.
Salah
satu contohnya adalah bahwa rantai produksi Apple telah menyumbang pencemaran
logam berat beracun di Cina. Selain terjadi di sungai, pencemaran air juga
terjadi di pesisir pantai China. Pada tahun 2012 pencemaran air meningkat 35 %
akibat pembuangan limbah yang berlebihan.
Data dari Institut Urusan
Lingkungan dan Publik (Institute of Public and Environmental Affairs -- IPE),
sebuah institusi resmi pemerintah China.
Di bawah ini akan dijelaskan beberapa penyebab
terjadinya pencemaran air di China yakni sebagai berikut :
-
Industri atau pabrik yang sering membuang berbagai macam
polutan ke dalam air limbahnya seperti logam berat, toksin organik, minyak,
nutrien dan padatan. Air limbah tersebut memiliki efek termal, terutama yang
dikeluarkan oleh pembangkit listrik, yang dapat juga mengurangi oksigen dalam
air.
-
Limbah pabrik yang mengalir ke sungai menyebabkan
kematian ekosistem air serta penurunan fungsi air sungai di China. Diketahui
pula sungai merupakan salah satu tempat mata pencaharian serta sumber kehidupan
warga China khususnya sekitar pabrik.
-
Terjadi eutrofikasi. Keadaan ini adalah dimana
jumlah nutrisi air berlebihan yang dihasilkan banyak tanaman pengganggu seperti
ganggang dan gulma
Analisis Studi Kasus
Pencemaran air yang terjadi di China sudah menghasilkan
dampak yang tidak sedikit bahkan tergolong berat. Menyerang perairan sungai,
danau bahkan pesisir pantai, limbah hasil kegiatan industri juga mengancam
keberlangsungan makhluk hidup di air maupun manusia sendiri. Pencemaran air di
China dapat meracuni sumber air minum, meracuni makanan hewan,
ketidakseimbangan ekosistem sungai dan danau, hingga banjir. Sekitar 90% dari kota-kota
China telah terkena dampak dari beberapa tingkat pencemaran air, dan hampir 500
juta orang tidak memiliki akses terhadap air minum yang aman.Kerusakan
sumber-sumber air bersih tentu menjadi masalah serius yang harus diatasi. Namun
dengan perkembangan kegiatan industri yang semakin meningkat, sangat sedikit
kemungkinan masyarakat untuk mendapat air bersih. WHO memperkirakan hampir
100.000 orang meninggal setiap tahunnya karena penyakit yang bersumber dari
polusi air. Sedangkan limbah industri sebagian besar mengandung logam berat,
toksin organik, minyak, nutrien dan padatan. Zat-zat berbahaya tersebut dapat
menyebabkan pula matinya organisme dalam ekosistem air.
Tidak saja manusia maupun ekosistem air yang rusak,
hewan darat pun ikut menjadi korban pencemaran air ini. Melalui data yang
diperoleh dari IPE,ada lebih dari 2.000 babi mati ditemukan mengambang di
sebuah sungai di Shanghai, padahal sungai itu merupakan sumber air utama bagi
23 juta warga kota Shanghai. Selain itu, melalui laporan World News lebih
dari 67.000 km pesisir laut hanya
dapat digunakan sebagai pelabuhan dan pengembangan kelautan dan daerah yang
terkena dampak sekitar 23.000 km lebih
luas dibandingkan dengan tahun 2011. Adapula laporan tambahan yang mengatakan
lebih dari 173.000 km di pesisir
laut yang tidak dapat digunakan untuk perikanan dan cagar alam. Selain itu
18.000 km perairan dekat pantai
dipengaruhi oleh eutrofikasi. Hal
itu diakibatkan oleh jumlah nutrisi air berlebihan yang dihasilkan banyak
tanaman pengganggu seperti ganggang dan gulma. Dampak terbesar yang secara
langsung dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat China adalah banjir. Sepanjang
sejarah manusia, banjir terbesar yang menyebabkan korban jiwa, banyak terjadi
di China yang diakibatkan dari meluapnya sungai-sungai di China yaitu sungai
Kuning (Huang He) dan sungai Yangtze. Meski telah membangun bendungan terbesar
di dunia, tetap saja bahaya banjir
masih dapat mengahampiri China kapan saja karena seiring dengan upaya
meminimalkan bencana, pembangunan masih saja terus digencarkan.
Melalui kinerja yang dihasilkan IPE, dapat dilihat bahwa
pabrik-pabrik yang beroperasi di China merupakan actor penting dalam kerusakana
lingkungan. Meski demikian, tidak banyak upaya yang dilakukan oleh
pabrik-pabrik tersebut. UU Keterbukaan Informasi Lingkungan yang telah dibuat
oleh pemerintah pun tidak dapat menambah tanggungjawab pabrik-pabrik tersebut
untuk mengurangi limbah hasil industri. Perusahaan-perusahaan yang masuk daftar
hitam pelaku pencemaran air bahkan melanggar
peraturanyang ditetapkan oleh pemerintah. Motorola adalah
salah satu merek ponsel yang terkemuka di China. Tetapi menurut laporan
greenpeace, mereka juga salah satu dari pelaku pencemaran terbesar di China.
Bersama dengan Shell, Nestle dan banyak perusahaan lain dalam daftar 500
perusahaan papan atas fortune, mereka diduga melepaskan zat kimia beracun ke
air. Penyelidikan greenpeace tahun 2012 menemukan perusahaan-perusahaan ini
melanggar hukum karena gagal mematuhinya. Sehingga dapat dilihat bahwa
pabrik-pabrik tersebut belum menghasilkan peran yang cukup membantu
penanggulangan pencemaran air di China.
Dalam menanggulangi pencemaran air di china, Greenpeace
melakukan serangkaian kegiatan, Pertama, advokasi, bersama masyarakat merupakan
untuk menekan kebijakan pemerintah China dalam hal lingkungan. Kedua,
monitoring, penelitian dan evaluasi ialah Greenpeace mengawasi kebijakan
lingkungan dan aktifitas perusahaan atau institusi dalam menjaga lingkungan dan
pencemaran yang terjadi. Ketiga, fasilitasi komunikasi ialah Greenpeace sangat
berperan besar dalam membentuk pola komunikasi yang terarah dan baik antara
masyarakat maupun institusi perusahaan yang seringkali mengalami konflik
lingkungan. Dari berbagai uraian mengenai peran Greenpeace dalam mengatasi
pencemaran air di China, Greenpeace masih kurang berhasil dalam menanggulangi
pencemaran air di China, hal ini disebabkan oleh beberapa faktor:
Pertama, tingkat kesadaran lingkungan di masyarakat
China juga masih sangat rendah dan juga kepentingan
– kepentingan ekonomi masyarakat yang bekerja di
perusahaan-perusahaan khususnya di pabrik tersebut menjadi faktor tingkat
kesadaran ekonomi lebih besar dibandingkan kesadaran lingkungan.
Kedua, minimnya dukungan pihak lokal dan dalam negeri
China adalah sangat penting dalam mendukung kampanye yang dilakukan Greenpeace
terutama untuk memperlihatkan bahwa pembuangan limbah ke aliran air dan
sungai-sungai di China dapat berakibat negatif pada rakyat China.
Ketiga, untuk membangun kontak dan pemahaman masyarakat
local memakan waktu cukup lama.
Keempat , keinginan pemerintah China untuk mendatangkan
investor asing maupun investor swasta nasional dengan tujuan mendapat
keuntungan lebih besar dalam pengembangan ekonomi negara yang tidak ramah
lingkungan meskipun terdapat ketentuan
hukum yang mengatur masalah lingkungan di China.
Kelima, konsumsi akan hasil industri tekstil dari
merk-merk terkenal di China semakin hari semakin tinggi sehingga
perusahaan-perusahaan tersebut meningkatkan hasil produksinya.
Keenam, sistem negara China yang berideologi komunis
dan monopartai mengawasi secara ketat serta melakukan pembatasan terhadap
organisasi asing maupun organisasi lokal dalam menyuarakan masalah lingkungan
dan sosial. Langkah yang diambil Greenpeace merupakan usaha tingkat nasional
dalam menanggulangi pencemaran air di China. Hal ini tidak hanya penting bagi
masyarakat China namun juga masyarakat di wilayah sekitar negara China yang
mulai merasakan dampak akibat pencemaran air ini.
Sumber
: http://yuliprasetyoo22.blogspot.co.id/
https://www.academia.edu/14302450/Kerusakan_Lingkungan_Akibat_Limbah_Industri_Studi_Kasus_Pencemaran_Air_di_China_?auto=download
Tidak ada komentar:
Posting Komentar