Etika (Etimologi),
berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau
adat kebiasaan (custom). Etika berkaitan erat dengan perkataan moral yang
berarti juga dengan adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan
perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk. Etika
dan moral memiliki pengertianyang hampir sama, namun dalam kegiatan sehari-hari
terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang
dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang
berlaku.
1.
Pengertian Etika
Profesi Menurut Anang, 2001
Menurut Anang,
etika profesi adalah sebagai sikap hidup untuk memenuhi kebutuhan pelayanan
profesional dari klien dengan keterlibatan dan keahlian sebagai pelayanan dalam
rangka kewajiban masyarakat sebagai keseluruhan terhadap para anggota
masyarakat yang membutuhkannya dengan disertai refleksi yang seksama.
2.
Pengertian Etika
Profesi Menurut Kaiser, 1994
Menurut Kaiser, etika
profesi merupakan sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan
professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai
pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat.
Dari para pendapat ahli tersebut dapat ditarik
kesimpulan bahwa Etika profesi adalah sikap etis sebagai bagian integral dari
sikap hidup dalam menjalankan kehidupan sebagai pengemban profesi serta
mempelajari penerapan prinsip-prinsip moral dasar atau norma-norma etis umum
pada bidang-bidang khusus (profesi) kehidupan manusia.Etika profesi. Etika
profesi memilikikonsep etika yang ditetapkan atau disepakati pada tatanan
profesi atau lingkup kerja tertentu, contoh: pers dan jurnalistik, engineering
(rekayasa), science, medis/dokter, dan sebagainya.
Prinsip Dasar Dalam Etika Profesi
Ada
beberapa prinsip dasar dalam etika profesi, yaitu;
1.
Tanggung Jawab
2.
Keadilan
3.
Prinsip Kompetensi
4.
Prinsip Perilaku
Profesional
5.
Prinsip
Kerahasiaan
Peranan Etika Dalam Profesi
Nilai-nilai etika itu tidak hanya
milik satu atau dua orang, atau segolongan orang saja, tetapi milik setiap
kelompok masyarakat, bahkan kelompok yang paling kecil yaitu keluarga sampai
pada suatu bangsa. Dengan nilai-nilai etika tersebut, suatu kelompok diharapkan
akan mempunyai tata nilai untuk mengatur kehidupan bersama. Salah satu golongan
masyarakat yang mempunyai nilai-nilai yang menjadi landasan dalam pergaulan
baik dengan kelompok atau masyarakat umumnya maupun dengan sesama anggotanya,
yaitu masyarakat profesional. Golongan ini sering menjadi pusat perhatian
karena adanya tata nilai yang mengatur dan tertuang secara tertulis (yaitu kode
etik profesi) dan diharapkan menjadi pegangan para anggotanya.
Pengertian Kode Etik
Kode yaitu tanda-tanda atau simbol-simbol
yang berupa kata-kata, tulisan atau benda yang disepakati untuk maksud-maksud
tertentu, misalnya untuk menjamin suatu berita, keputusan atau suatu
kesepakatan suatu organisasi. Kode juga dapat berarti kumpulan peraturan yang
sistematis. Kode etik ; yaitu norma atau azas yang diterima oleh suatu kelompok
tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun di
tempat kerja. Menurut UU No. 8 (pokok-pokok kepegawaian) Kode etik profesi
adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan
dalam kehidupan sehari-hari. Kode etik profesi sebetulnya tidak merupakan hal
yang baru. Sudah lama diusahakan untuk mengatur tingkah laku moral suatu
kelompok khusus dalam masyarakat melalui ketentuanketentuan tertulis yang
diharapkan akan dipegang teguh oleh seluruh kelompok itu. Salah satu contoh
tertua adalah ; sumpah hipokrates, yang dipandang sebagai kode etik pertama
untuk profesi dokter.
Kode Etik Profesi
Kode Etik Profesi merupakan bagian
dari etika profesi. Kode etik profesi merupakan lanjutan dari norma-norma yang
lebih umum yang telah dibahas dan dirumuskan dalam etika profesi. Kode etik ini
lebih memperjelas, mempertegas dan merinci norma-norma ke bentuk yang lebih
sempurna walaupun sebenarnya norma-norma tersebut sudah tersirat dalam etika
profesi. Dengan demikian kode etik profesi adalah sistem norma atau aturan yang
ditulis secara jelas dan tegas serta terperinci tentang apa yang baik dan tidak
baik, apa yang benar dan apa yang salah dan perbuatan apa yang dilakukan dan
tidak boleh dilakukan oleh seorang professional.
Tujuan Kode Etik Profesi
1.
Untuk menjunjung
tinggi martabat profesi.
2.
Untuk menjaga dan
memelihara kesejahteraan para anggota.
3.
Untuk meningkatkan
pengabdian para anggota profesi.
4.
Untuk meningkatkan
mutu profesi.
5.
Untuk meningkatkan
mutu organisasi profesi.
6.
Meningkatkan
layanan di atas keuntungan pribadi.
7.
Mempunyai
organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
8.
Menentukan baku
standarnya sendiri
Pengertian Profesionalisme
Dalam Kamus Besar Indonesia,
profesionalisme mempunyai makna; mutu, kualitas, dan tindak tanduk yang
merupakan ciri suatu profesi atau yang profesional. Profesionalisme merupakan
sikap dari seorang profesional. Artinya sebuah term yang menjelaskan bahwa
setiap pekerjaan hendaklah dikerjakan
oleh seseorang yang mempunyai keahlian dalam bidangnya atau profesinya. Menurut
Supriadi, penggunaan istilah profesionalisme menunjuk pada derajat penampilan
seseorang sebagai profesional atau penampilan
suatu pekerjaan sebagai suatu profesi,
ada yang profesionalismenya tinggi, sedang dan rendah. Profesionalisme juga
mengacu kepada sikap dan komitmen anggota profesi untuk bekerja berdasarkan
standar yang tinggi dan kode etik profesinya.
Konsep Profesionalisme
Konsep profesionalisme, seperti
dalam penelitian yang dikembangkan oleh Hall, kata tersebut banyak
digunakan peneltiti untuk melihat
bagaimana para profesional memandang profesinya, yang tercermin dari sikap dan perilaku mereka. Konsep profesionalisme dalam
penelitian Sumardi dijelaskan bahwa ia memiliki lima muatan atau prinsip, yaitu
:
1.
Afiliasi komunitas
(community affilition) yaitu menggunakan ikatan profesi sebagai acuan, termasuk
di dalamnya organisasi formal atau kelompok-kelompok kolega informal sumber ide
utama pekerjaan. Melalui ikatan profesi ini para profesional membangun
kesadaran profesi.
2.
Kebutuhan untuk
mandiri (autonomy demand) merupakan suatu
pendangan bahwa seseorang yang profesional harus mampu membuat keputusan
sendiri tanpa tekanan dari pihak lain (pemerintah, klien, mereka yang bukan
anggota profesi). Setiap adanya campur tangan (intervensi) yang datang dari
luar, dianggap sebagai hambatan terhadap kemandirian secara profesional.
3.
Keyakinan terhadap
peraturan sendiri/profesi (belief self regulation) dimaksud bahwa yang paling
berwenang dalam menilai pekerjaan profesional adalah rekan sesama profesi,bukan
“orang luar” yang tidak mempunyai kompetensi dalam bidang ilmu dan pekerjaan mereka.
4.
Dedikasi pada
profesi (dedication) dicerminkan dari dedikasi
profesional dengan menggunakan pengetahuan dan kecakapan yang dimiliki.
Keteguhan tetap untuk melaksanakan pekerjaan meskipun imbalan ekstrinsik
dipandang berkurang. Sikap ini merupakan ekspresi dari pencurahan diri yang
total terhadap pekerjaan. Pekerjaan
didefinisikan sebagai tujuan. Totalitas ini sudah menjadi komitmen pribadi,
sehingga kompensasi utama yang diharapkan dari pekerjaan adalah kepuasan ruhani
dan setelah itu baru materi.
5.
Kewajiban sosial
(social obligation) merupakan pandangan tentang pentingnya profesi serta
manfaat yang diperoleh baik oleh masyarakat maupun profesional karena adanya
pekerjaan tersebut.
Syarat Menjadi Seorang Profesional
Berikut ini adalah beberapa syarat
yang harus dipenuhi ketikaseseorang bisa dianggap sebagi orang yang Profesional
1.
Menguasai
pekerjaan
Seseorang layak disebut profesional apabila ia tahu
betul apa yang harus ia kerjakan. Pengetahuan terhadap pekerjaannya ini harus
dapat dibuktikan dengan hasil yang dicapai. Dengan kata
2.
Mempunyai
loyalitas
Loyalitas bagi
seorang profesional memberikan petunjuk
bahwa dalam melakukan pekerjaannya, ia bersikap total. Artinya, apapun
yang ia kerjakan didasari oleh rasa cinta. Seorang professional memiliki suatu
prinsip hidup bahwa apa yang dikerjakannya bukanlah suatu beban, tapi
merupakan panggilan hidup. Maka, tak
berlebihan bila mereka bekerja sungguh-sungguh.
3.
Mempunyai
integritas
Nilai-nilai
kejujuran, kebenaran, dan keadilan harus benar- benar jadi prinsip dasar bagi
seorang profesional. Karena dengan integritas yang tingi, seorang profesional
akan mampu membentuk kehidupan moral yang baik. Maka, tidaklah berlebihan apabila dikatakan bahwa seorang
professional tak cukup hanya cerdas dan pintar, tapi juga sisi mental. Segi
mental seorang profesional ini juga akan sekaligus menentukan kualitas
hidupnya. Alangkah lucunya bila seseorang mengaku sebagai profesional, tapi
dalam kenyataanya ia seorang koruptor atau manipulator.
4.
Mampu bekerja
keras
Seorang
profesional tetaplah manusia biasa yang mempunyai keterbatasan dan kelemahan.
Maka, dalam mewujudkan tujuan-tujuan yang ingin dicapai, seorang profesional
tidak dapat begitu saja mengandalkan kekuatannya sendiri. Sehebat-hebatnya
seorang profesional, pasti tetap membutuhkan kehadiran orang lain untuk
mengembangkan hidupnya. Di sinilah seorang professional harus mampu menjalin
kerja sama dengan berbagai pihak. Dalam hal ini, tak benar bila jalinan kerja
sama hanya ditujukan untuk orang-orang tertentu. Seorang profesional tidak akan pernah memilih-milih
dengan siapa ia akan bekerja sama.
5.
Mempunyai Visi
Seorang
profesional harus mempunyai visi atau pandangan yang jelas akan masa depan. Karena dengan adanya
visi tersebut, maka ia akan memiliki dasar dan landasan yang kuat untuk
mengarahkan pikiran, sikap, dan perilakunya. Dengan mempunyai visi yang jelas,
maka seorang profesional akan memiliki rasa tanggung jawab yang besar, karena
apa yang dilakukannya sudah dipikirkan masak-masak, sehingga ia sudah
mempertimbangkan resiko apa yang akan diterimanya.
6.
Mempunyai
kebanggaan
Seorang
profesional harus mempunyai kebanggaan terhadap
profesinya. Apapun profesi atau jabatannya, seorang profesional harus
mempunyai penghargaan yang setinggi-tingginya terhadap profesi tersebut. Karena
dengan rasa bangga tersebut, ia akan mempunyai rasa cinta terhadap profesinya.
7.
Mempunyai komitmen
Seorang
profesional harus memiliki komitmen tinggi untuk tetap menjaga
profesionalismenya. Artinya, seorang profesional tidak akan begitu mudah
tergoda oleh bujuk rayu yang akan menghancurkan nilai-nilai profesi. Dengan
komitmen yang dimilikinya, seorang akan tetap memegang teguh nilai-nilai profesionalisme yang ia yakini kebenarannya.
8.
Mempunyai Motivasi
Dalam
situasi dan kondisi apa pun, seorang professional tetap harus bersemangat dalam
melakukan apa yang menjadi tanggung jawabnya. Artinya, seburuk apa pun kondisi
dan situasinya, ia harus mampu memotivasi dirinya sendiri untuk tetap dapat
mewujudkan hasil yang maksimal.
Pengertian Profesi
Profesi adalah kata serapan dari
sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess", yang dalam bahasa Yunani,
yang bermakna: "Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas
khusus secara tetap/permanen". Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan
pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi
biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan
lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada
bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,teknikdan desainer Pekerjaan tidak
sama dengan profesi. Istilah yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam adalah:
sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan
belum tentu menjadi sebuah profesi.
Karakteristik Profesi
a.
Keterampilan yang
berdasarkan pada pengetahuan teoritis: Professional dapat diasumsikan mempunyai
pengetahuan teoritis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasarkan
pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik.
b.
Assosiasi
professional: Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para
anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya.
c.
Pendidikan yang
ekstensif: Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama
dalam jenjang pendidikan tinggi.
d.
Ujian kompetensi:
Sebelum memasuki organisasi professional, biasanya ada persyaratan untuk lulus
dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoritis.
e.
Pelatihan
institusional: Selain ujian, biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan
institusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum
menjadi anggota penuh organisasi.
f.
Lisensi: Profesi
menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang
memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
g.
Otonomi kerja:
Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar
terhindar adanya intervensi dari luar.
h.
Kode etik:
Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan
prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
Ciri-ciri
Profesi
Secara
umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
1.
Adanya pengetahuan
khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan,
pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
2.
Adanya kaidah dan
standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan
kegiatannya pada kode etik profesi.
3.
Mengabdi pada
kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan
kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
4.
Ada izin khusus
untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan
kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan,
keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu
profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
5.
Kaum profesional
biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.
Perbedaan
Profesi dan Profesional
1.
Profesi :
a.
Mengandalkan suatu
keterampilan atau keahlian khusus.
b.
Dilaksanakan
sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu).
c.
Dilaksanakan
sebagai sumber utama nafkah hidup.
d.
Dilaksanakan
dengan keterlibatan pribadi yang mendalam.
2.
Profesional :
a. Orang yang tahu akan keahlian dan keterampilannya.
b. Meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan atau
kegiatannya itu.
c. Hidup dari situ.
d. Bangga akan pekerjaannya.