Selasa, 05 April 2016

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 3 TAHUN 2014 TENTANG PERINDUSTRIAN



UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
 NOMOR 3 TAHUN 2014
TENTANG PERINDUSTRIAN
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

Menimbang
:
a.
bahwa untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merdeka, bersatu, dan berdaulat berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dilaksanakan pembangunan nasional berdasar atas demokrasi ekonomi;


b.
bahwa pembangunan nasional di bidang ekonomi dilaksanakan dalam rangka menciptakan struktur ekonomi yang kukuh melalui pembangunan industri yang maju sebagai motor penggerak ekonomi yang didukung oleh kekuatan dan kemampuan sumber daya yang tangguh;


c.
bahwa pembangunan industri yang maju diwujudkan melalui penguatan struktur Industri yang mandiri, sehat, dan berdaya saing, dengan mendayagunakan sumber daya secara optimal dan efisien, serta mendorong perkembangan industri ke seluruh wilayah Indonesia dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional yang berlandaskan pada kerakyatan, keadilan, dan nilai-nilai luhur budaya bangsa dengan mengutamakan kepentingan nasional;


d.
bahwa Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian sudah tidak sesuai dengan perubahan paradigma pembangunan industri sehingga perlu diganti dengan undang-undang yang baru;


e.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu membentuk Undang-Undang tentang Perindustrian;




Mengingat
:
1.
Pasal 5 ayat (1), Pasal 20, dan Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;


2.
Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor XVI/MPR/1998 tentang Politik Ekonomi dalam rangka Demokrasi Ekonomi;




DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA

dan

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

MEMUTUSKAN:



Menetapkan
:
UNDANG-UNDANG TENTANG PERINDUSTRIAN.

BAB I
KETENTUAN UMUM

Pasal 1


Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan:


1.
Perindustrian adalah tatanan dan segala kegiatan yang bertalian dengan kegiatan industri.
                                            Contoh : Sumber daya alam dan/atau yang diperoleh dari usaha manusia untuk dimanfaatkan lebih lanjut, misalnya kapas untuk inddustri tekstil, batu kapur untuk industri semen, biji besi untuk industri besi dan baja yang menghasilkan rupiah.
2. Industri adalah seluruh bentuk kegiatan ekonomi yang mengolah bahan baku dan/atau memanfaatkan sumber daya industri sehingga menghasilkan barang yang mempunyai nilai tambah atau manfaat lebih tinggi, termasuk jasa industri.
    Contoh : Bahan mentah yang diolah sebagai sarana produksi dalam industry, misalnya benang adalah kapas yang telah dipintal untuk industri garmen (tekstil).
3. Industri Hijau adalah Industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan Industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
    Contoh : Sebagai perusahaan yang memanfaatkan suber daya alam yang ada disekitar, tindakan yang dilakukan perusahaan tidak luput dari menjaga keasrian lingkungannya tersebut dengan cara penanaman pohon, tidak membuang limbah pabrik sembarangan dan tidak merusak lingkungan.
4. Industri Strategis adalah Industri yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak, meningkatkan atau menghasilkan nilai tambah sumber daya alam strategis, atau mempunyai kaitan dengan kepentingan pertahanan serta keamanan negara dalam rangka pemenuhan tugas pemerintah negara.
    Contoh : Perusahaan yang memanfaatkan sumber daya alam serta tenaga dalam negeri dan menghasilkan produk unggulan yang dapat dibanggakan oleh Negara sendiri dan tentunya juga bisa dikenal di Negara tetangga.
5. Bahan Baku adalah bahan mentah, barang setengah jadi, atau barang jadi yang dapat diolah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi yang mempunyai nilai ekonomi yang lebih tinggi.
    Contoh : Misalnya benang yaitu merupakan bahan mentah berupa kapas yang telah dipintal untuk industri garmen (tekstil).
6. Jasa Industri adalah usaha jasa yang terkait dengan kegiatan Industri.
    Contoh : kegiatan industri yang melayani keperluan pihak lain, seperti jasa keuangan/perbankan, jasa mengajar/ les private, jasa transportasi untuk memudahkan akomodasi manusia.
7. Setiap Orang adalah orang perseorangan atau korporasi.
    Contoh : Usaha perseorangan seperti UKM atau usaha kecil dan menengah lainnya.
                       8. Korporasi adalah kumpulan orang dan/atau kekayaan yang terorganisasi, baik merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum.
                          Contoh : Bakrie Land adalah contoh usaha perseorangan/ seseorang yang bukan milik badan hukum.
                       9. Perusahaan Industri adalah Setiap Orang yang melakukan kegiatan di bidang usaha Industri yang berkedudukan di Indonesia.
                          Contoh : Perusahaan Kimia Farma yang bergerak dibidang Obat-obatan ini adalah perusahaan industri yang berkedudukan di Indonesia
                     10. Perusahaan Kawasan Industri adalah perusahaan yang mengusahakan pengembangan dan pengelolaan kawasan Industri.
                          Contoh : Perusahaan Kimia Farma yang terletak di kawasan industri Pulogadung - Jakarta Timur, Indonesia.
                     11. Kawasan Industri adalah kawasan tempat pemusatan kegiatan Industri yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana penunjang yang dikembangkan dan dikelola oleh Perusahaan Kawasan Industri.
                          Contoh : Kawasan Industri Pulogadung
                     12. Teknologi Industri adalah hasil pengembangan, perbaikan, invensi, dan/atau inovasi dalam bentuk teknologi proses dan teknologi produk termasuk rancang bangun dan perekayasaan, metode, dan/atau sistem yang diterapkan dalam kegiatan Industri.
                          Contoh : Industri Otomotif, Gadget itu menunjang teknologi terkini yang canggih dan dapat menunjang seluruh produksi yang dibuat perusahaan.
                     13. Data Industri adalah fakta yang dicatat atau direkam dalam bentuk angka, huruf, gambar, peta, dan/atau sejenisnya yang menunjukkan keadaan sebenarnya untuk waktu tertentu, bersifat bebas nilai, dan belum diolah terkait dengan kegiatan Perusahaan Industri.
                          Contoh : Diagram pertumbuhan serta penurunan penjualan tahunan sebuah perusahaan otomotif dari hasil produksi pembuatan mobil yang dibuatnya.
                     14. Data Kawasan Industri adalah fakta yang dicatat atau direkam dalam bentuk angka, huruf, gambar, peta, dan/atau sejenisnya yang menunjukkan keadaan sebenarnya untuk waktu tertentu, bersifat bebas nilai, dan belum diolah terkait dengan kegiatan Perusahaan Kawasan Industri.
                          Contoh : Data Daftar perusahaan di Kawasan Industri Pulogadung
                     15. Informasi industry adalah hasil pengolahan data industry dan data kawasan industry ke dalam bentuk tabel, grafik, kesimpulan atau narasi analisis yang memiliki arti atau makna tertentu yang bermanfaat bagi penggunanya.
                          Contoh : Grafik partumbuhan penjualan Mobil yang dialami PT Daihatsu Otomotif
                     16. Sistem Informasi Industri Nasional adalah tatanan prosedur dan mekanisme kerja yang terintegrasi meliputi unsur institusi, sumber daya manusia, basis data, perangkat keras dan lunak, serta jaringan komunikasi data yang terkait satu sama lain dengan tujuan untuk penyampaian, pengelolaan, penyajian, pelayanan serta penyebarluasan data dan/atau Informasi Industri.
                          Contoh : Perusahaan Daihatsu otomotif membangun sarana informasi yang baik di sekitar lingkungan perusahaan bagi setiap masyarakat sekitar.
                     17. Standar Nasional Indonesia yang selanjutnya disingkat SNI adalah standar yang ditetapkan oleh lembaga yang menyelenggarakan pengembangan dan pembinaan di bidang standardisasi.
                          Contoh : PT Tarakusuma indah yang memproduksi helm berstandar Indonesia SNI yang sesuai dengan apa yang di anjurkan untuk keamanan penggunanya.
                     18. Standardisasi adalah proses merumuskan, menetapkan, menerapkan, memelihara, memberlakukan, dan mengawasi standar bidang Industri yang dilaksanakan secara tertib dan bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan.
                          Contoh : Badan Standarisasi Indonesia (BSN) menetapkan dan mengawasi seluruh produk yang di produksi seluruh perusahaan sebelum sampai ke tangan konsumen.
                     19. Pemerintah Pusat yang selanjutnya disebut Pemerintah adalah Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
                          Contoh : Pemerintah memiliki wewenang dalam penetapan standar industri dan produk tertentu yang berkaitan dengan keamanan, keselamatan umum, kesehatan, lingkungan dan moral sebagaimana yang terdapat pada UU Nomor 24 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom.

                     20. Pemerintah Daerah adalah gubernur, bupati, atau walikota, dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
                          Contoh Bidang pemerintahan yang wajib dilaksanakan oleh Daerah Kabupaten dan Daerah Kota meliputi pekerjaan umum, kesehatan, pendidikan dan kebudayaan, pertanian, perhubungan, industri dan perdagangan, penanaman modal, lingkungan hidup, pertanahan, koperasi, dan tenaga kerja sebagaimana terdapat pada UU Nomor 22 Tahun 1999.
                         
                     21. Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Perindustrian.
                          Contoh : Kementrian Perindustrian dikepalai oleh seorang Menteri Perindustrian dan dibantu oleh seorang Wakil Menteri dimana tugas penting Kementrian Perindustrian adalah membuat dan merumuskan berbagai kebijakan yang berfungsi untuk menyokong visi dan misi dari Kementrian Perindustrian.
Sumber   : http://www.jdih.kemenkeu.go.id/fullText/2014/3TAHUN2014UU.HTM

               http://webcache.googleusercontent.com/search?q=cache:gg1lgN7g-vQJ:www.kemenperin.go.id/download/5181/Undang-Undang-No-3-Tahun-2014-Perindustrian+&cd=1&hl=id&ct=clnk&gl=id
              

http://webcache.googleusercontent.com/search?q=cache:5vzEJmZMVU0J:disperindag.jabarprov.go.id/data/regulasi/download/uu_no_3_perindustrian_tahun_20131.PDF+&cd=2&hl=id&ct=clnk&gl=id


Minggu, 27 Desember 2015

INDUSTRI PARFUM DAN KOSMETIK DARI TANAMAN NILAM






            Nilam merupakan salah satu tanaman penghasil minyak atsiri yang penting bagi Indonesia. Karena, nilam mempunyai prospek yang baik untuk diekspor yang sangat dibutuhkan sebagai bahan dasar pembuat parfum dan kosmetik. Penggunaan nilam dalam industri ini karena sifatnya yang fiksative terhadap bahan pewangi agar aroma bertahan lama sehingga dapat mengikat aroma wangi dan mencegah penguapan zat pewangi.
Nilam merupakan tanaman wangi yang berakar serabut, daunnya halus bagai beludru apabila diraba dengan tangan, berbentuk agak bulat lonjong seperti jantung, serta berwarna agak pucat
Di Indonesia saat ini sudah terdapat 3 jenis tanaman nilam, yaitu nilam aceh, nilam jawa dan nilam benten yang hampir mirip dengan nilam jawa. Diantara spesies tersebut, nilam Aceh lebih banyak ditanam oleh petani, karena kadar dan  kualitas minyaknya lebih tinggi. Seluruh bagian tanaman ini mengandung minyak atsiri, namun kandungan minyak terbesar pada daunnya.

Karakteristik jenis tanaman Nilam
1.        Pogostemon cablin, Benth ( syn P. patchouli Pell) atau yang dikenal dengan nilam aceh banyak diusahakan di propinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Sumatera Utara. Nilam ini tidak berbunga dan daunnya halus. Kadar minyak yang terkandung dalam nilam aceh sebesar 2,5% - 5,0%.  Nilam ini termasuk nilam yang bermutu tinggi dan banyak diincar konsumen. Ini merupakan peluang usaha yang menguntungkan bagi para petani di daerah ini karena dapat menghasilkan keuntungan yang sangat besar dan dapat mensejahterakan para petani di wilayah ini.
2.        Pogostemon heyneanus, Benth dikenal sebagai nilam jawa atau nilam hutan karena banyak tumbuh liar di hutan jawa dan ditemukan pertama kali di daerah Banten. Nilam ini berbungan dan memiliki daun yang tipis serta kandungan minyaknya rendah yaitu sekitar 0,5%-1,5%.
3.        Pogostemon hortensis, dikenal sebagai nilam jawa. Bedanya dengan nilam jawa lainnya yaitu nilam ini tidak berbunga, sering disebut nilam sabun karena daunnya bisa digunakan untuk mencuci tangan atau pakaian dengan cara menggosokannya kebagian yang kotor. Tanaman ini berbentuk perdu dan tingginya mencapai 0,5 meter sampai 1,2 meter tetapi kandungan minyaknya rendah yaitu hanya sekitar 0,5%-1,5%.
Ciri khas lainnya yaitu apabila daunnya digosok akan basah dan mengeluarkan aroma atau wangi khas nilam. Selain itu, minyak dari daun nilam memiliki sifat khas, yaitu semakin bertambah umurnya maka semakin harum wangi minyaknya. Oleh sebab itu, minyak nilam yang berumur lebih lama lebih disukai oleh produsen minyak wangi.

Peranan Nilam dalam Perdagangan Minyak Atsiri di Indonesia
Indonesia merupakan penghasil minyak atsiri yang cukup penting didunia, minyak atsiri di Indonesia mempunyai prospek yang cerah untuk dikembangkan dan diharapkan dapat memanfaatkan peluang tersebut sehingga dapat meningkatkan peranan ekspornya dipasar dunia dan mampu bersaing dengan Negara lain. Minyak nilam di Indonesia merupakan nilam terbaik di dunia, sampai saat ini minyak nilam belum bisa dibuat tiruannya. Karena itu, harga minyak nilam cenderung lebih tinggi. Minyak atsiri dapat dihasilkan dari berbagai bagian tanamannya, seperti akar, batang, ranting, daun, bunga dan buahnya.
Alam Indonesia sangat kaya akan tumbuhan ini. Minyak atsiri dalam tumbuhan memegang peranan yang sangat penting bagi kesehatan. Di Indonesia, penggunaan minyak atsiri bisa melaui berbagai cara, yaitu:
1.      Dikonsumsi, jamu mengandung minyak atsiri atau bahan penyedap
2.      Pemakaian diluar, pemijatan lulur dan sebagai obat untuk luka atau memar
3.      Sebagai wangi-wangian atau aromatherapy
Selain itu minyak nilam juga digunakan sebagai salah satu bahan campuran produk kosmetik, seperti bedak, sabun, pasta gigi, shampo, lotion dan deodorant. Oleh sebab itu , potensi nilam sangat kuat. Bila dikaitkan dengan suatu perencanaan pengelolaan budi daya tanaman nilam dengan segala ruang lingkup usaha yang menyertainya, dapat disimpulkan bahwa program budi daya tanaman nilam ini prospektif dan sangat menguntungkan karena pemeliharaan tanaan ini tidak terlalu ribet.

   Sistem Penanaman
Pada awalnya sistem dan tata cara, pengelolaan dan pemeliharan penanaman nilam dilakukan seadanya atau ala kadarnya. Artinya, ketika penanaman dilakukan dengan sistem penanaman secara langsung pada lahan perkebunan, tidak disertai denga suatu upaya atau kegiatan pemeliharaan secara rutin atau hanya dengan membiarkan tanaman begitu saja karena dianggap sebagai tana,a perdu atau tanaman liar. Namun, kenyataannya yang terlihat dari beberapa perkebunan masyarakat Indonesia adalah pertumbuhan tanaman yang cukup lumayan dan juga dapat dipanen pada waktu yang singkat, yaitu sekitar 6 sampai 7 bulan sejak penanaman awal dilakukan, hanya saja memang hasil panen yang diperoleh belum optimal.
Setelah itu sistem menanam nilam yaitu dilakukan dengan cara monokultur dan tumpangsari dengan tanaman hortikultura antara lain dengan kacang panjang, mentimun, terong dan semanka dengan tujuan untuk pengoptimalan lahan dan meningkatkan pendapatan.
Penanaman dengan menggunakan bibit yang langsung ditanam dilapang dan dilapisi dahulu dengan polybag untuk menghemat bibit karena sistem pengakaran sudah terbentuk. Penanaman nilam di Kalimantan tengah hanya satu tahun dengan 2-3 kali panen karena kadar pathcoulli alcohol yang merupakan salah satu kualifikasi mutu semakin menurun disebabkan oleh iklim dan tanah yang kurang subur.
Untuk mendukung usaha pengembangan tanaman nilam sehingga Indonesia tetap merupakan pemasok minyak nilam terbesar di pasaran dunia dan untuk meningkatkan pendapatan petani, maka diperlukan beberapa upaya antara lain yaitu penggunaan benih unggul, perbaikan budidaya dan penanganan pasca panen yang lebih baik. Untuk menjamin kemurnian benih unggul nilam dalam jumlah yang memadai perlu diupayakan pendirian kebun induk nilam yang selanjutnya dapat diperbanyak sebagai benih sebar.
Tanaman ini di budi daya kan dengan setek dan termasuk tanaman yang mudah tumbuh, serta mampu menciptakan iklim mikro lingkungan dari suatu daerah yang kering dan tandus menjadi suatu lahan yang produktif dan berpotensi.
Proses pemeliharaan dan pengendalian tanaman ini relatif mudah, minyak yang dihasilkan bermanfaat untuk berbagai kebutuhan industri, masa panen tanaman nilam relatif singkat dan mempunyai jangka waktu hidup cukup lama, potensi pasarnya sudah jelas, belum ditemukannya bahan sintesis atau buatan untuk sebagai pengganti yang dapat menyamai manfaat minyak nilam ini.

Potensi Wilayah pengembangan Tanaman Nilam
Di provinsi Kalimantan Tengah nilam di gunakan sebagai komoditas rintisan usaha. Mulai ditanam oleh petani di kabupaten kotawaringin timur, propinsi Kalimantan tengah pada tahun 1999. Dimulai dari pencarian  bibit nilan ke Nanggroe Aceh Darussalam oleh petani transmigrasi Kalimantan tengah yang sangat berminat untuk menanam dan membudidayakan tanaman ini didaerah tempat tinggalnya yaitu di propisi Kalimantan.
Semakin bertambahnya luas area penanaman nilam menunjukkan bahwa tanaman tersebut diminati oleh petani di Kalimantan Tengah, karena mempunyai prospek dan peluang pasar yang cukup tinggi. Untuk mendapatkan minyak atsiri yang mempunyai rendemen minyak dan kadar patchouli alkohol tinggi, maka perlu diperhatikan beberapa faktor yaitu teknologi budidaya, faktor iklim terutama curah hujan, lahan (topografi atau bentuk wilayah, elevasi) dan peluang pasar. Harga minyak nilam saat ini di Kalimantan Tengah adalah Rp 150.000 - 170.000/kg, dan di pulau Jawa dengan harga Rp. 245.000/liter. Harga minyak nilam tergantung pada kadar Patchouli Alkohol (PA).
Di wilayah kabupaten pemalang jawa tengah, luas lahan perkebunaan nilam mencapai 1.450 hektar yang tumbuh dan berkembang sangat baik. Kualitas nilam di daerah ini telah memenuhi standar dasar ekspor. Namun, diperlukan manajemen pengelolaan budi daya dan penerapan teknologi yang lebih baik. Selain itu, pengendalian pasar yang berkaitan dengan transaksi penjualan hasil panen minyak nilam perlu diatur sehingga potensinya dapat dimanfaatkan secara optimal. Tanaman nilam ini banyak dikembangkan di wilayah ini karena sesuai dengan karakter iklim, cuaca, jenis tanah dan suhu udara yang di milikinya. Selain itu, dukungan masyarakat dan pemerintah kabupaten terhadap tanaman ini sangat antusias.
Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah kabupaten pemalang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)  adalah kerja sama kemitraan. Kerjasama ini dilakukan untuk lebih memfokuskan pengembangan tanaman nilam dalam ruang lingkup yang lebih profesianal. Dilihat dari potensi dan kondisi semua daerah penghasil nilam harus dapat dimanfaatkan dengan baik. Hal ini bertujuan agar tanaman nilam menjadi komoditas andalan yang dapat memberikan manfaat.
Komoditas Ekspor
Produksi nilam di Indonesia semakin meningkat, pada tahun 1960an ekspor nilam Indonesia sebesar 250-300 ton tiap tahun. Kebutuhan ekspor tersebut terus meningkat hingga menjadi 300 sampai 500 ton pada tahun 1970-1980, 500 sampai 700 ton pada tahun 1980-1990. Pada tahun  1990an ekspor nilam meningkat tajam hingga melebihi 1.000 ton. Devisa yang telah disumbangkat dari produksi nilam ini mencapai 13,6 juta dollar Amerika atau 40% dari total ekspor minyak atsiri.
Saat ini Indonesia mensuplai 90% kebutuhan minyak nilam dunia dan 70% diantaranya berasal dari propinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Harga nilam per kilogram saat ini cukup stabil yaitu 200.000 sampai 240.000 dan ada kecenderungan terus membaik. Harga nilam mencapai puncaknya saat krisis moneter yang melanda Indonesia pada tahun 1997 dan 1998. Saat itu harga minyakl nilam per kilogram mencapai Rp. 1.000.000 dengan posisi dollar Amerika Rp 15.000 sampai 18.000. para eksportir nilam pada saat ini benar benar ada dalam posisi kejayaan karena merauk keuntungan yang sangat besar. Meskipun harga tidak setinggi pada saat krisis moneter, harga minyak nilam cenderung stabil dan tinggi, seiring dengan stabilnya nilai dollar terhadap rupiah.
Kekhasan aroma, warna dan komponen yang terkandung dalam minyak nilam produksi asal Indonesia merupakan kelebihan tersendiri. Dengan demikian minyak ini menjadi primadona dalam bisnis minyak atsiri internasional.
Oleh sebab itu, prospek ekspor masih terbuka luas dan cukup besar seiring dengan semakin tingginya permintaan terhadap bahan baku parfum, kosmetik, farmasi dan interaksi tren dunia serta belum ditemukannya barang substitusi essensial oil yang bersifat mengikat dalam industry parfum dan kosmetika.

Kendala budidaya Nilam dan Upaya yang Harus dilakukan oleh Generasi Selanjutnya
Kendala-kendala dalam budidaya dan agribisnis nilam antara lain budidaya yang belum sempurna, bahan tanaman yang kurang sesuai, panen, penanganan bahan dan penyulingan yang kurang baik mengakibatkan produktivitasnya rendah. Faktor lain adalah kekeringan  (iklim) dan perbedaanharga. Kekeringan selain karena kemarau panjang juga disebabkan fenomena alam.
Nilam sangat peka terhadap kekeringan, kemarau panjang setelah pemangkasan dapat menyebabkan tanaman mati. Suhu yang dikehendaki sekitar 24-28°( dengan kelembaban relatif lebih dari 75% dan intensitas radiasi surya 75-100%.
Meskipun prospek nilam cukup cerah baik untuk pasar dalam negeri maupun luar negeri, tidak sedikit masalah yang mengahadangnya, seperti produktivitas rendah, standar mutu yang bervariasi, penyediaan bahan yang tidak terus menerus dan harga yang tidak stabil.  Salah satu pemicu munculnya berbagai persoalan tersebut adalah sampai saat ini  nilam masih diusahakan oleh petani secara tradisional dan dalam skala kecil. Mereka yang mengusahakan nilam umumnya memiliki modal dan teknologi yang terbatas sehingga mutu minyak yang dihasilkan cukup beragam. Ini mengakibatkan harga produk yang dihasilkan tidak stabil, karena sering tidak memenuhi standar mutu yang dikehendaki pasar. Karena itu kita sebagai generasi selanjutnya yang memiliki modal lumayan kuat, pengetahuan yang luas dan keterampilan yang memadai akan sangat membantu dalam pengembangan tanaman nilam di Indonesia.
Produksi nilam di Indonesia masih rendah yang disebabkan oleh penerapan budi daya tanaman nilam secara tradisional yang ditandai dengan pola ladang yang berpindah-pindah yang berdampak pada mutu produksi tanaman kurang menjamin dan juga minyak yang dihasilkannya. Upaya yang dapat dilakukan oleh kita sebagai generasi penerus yaitu dengan melakukan perbaikan metode teknologi budi daya tanaman nilam dengan bibit yang unggul dan ditanam diladang secara menetap, agar minyak atsiri yang dihasilkan juga menjamin mutu dan kualitasnya.
Petani yang mengusahakan tanaman nilam pada umumnya adalah petani tradisional yang gaptek terhadap teknologi sekarang dan juga memiliki modal yang terbatas. Ini mengakibatkan produk yang dihasilkan juga tidak stabil. Nah kita sebagai generasi penerus memiliki peranan yang penting untuk memperbaiki ini semua yaitu dengan cara melakukan pendekatan kepada para petani tentang bagaimana cara menjalankan teknologi dengan benar dan efisien dengan begitu kita akan mengurangi tingkat ke gaptekan para petani yang tadinya masih diproses dan dilakukan secara tradisional sekarang akan menjadi para petani yang menghasilkan produk yang berkualitas serta mengembangkan potensi masyarakat dan petani dan mengurangi perbedaan hasil mutu yang dihasilkan nantinya dengan menggunakan teknologi terkini. Kita juga dapat meminjamkan modal kepada para petani untuk memperluas lahan dan memenuhi kebutuhan alat yang diperlukan agar hasil yang didapatkan sebanding bahkan memenuhi permintaan pasar lokal maupun mancanegara. Dan sangat diharapkan dapat mensejahterakan para petani di Indonesia, mengurangi angka pengangguran, dapat menaikan devisa Negara dan mengurangi angka kemiskian.

Kesimpulan
Indonesia merupakan produsen utama minyak nilam. Sayangnya nilai tambah yang terdapat dalam industri ini belum banyak dinikmati Indonesia. Untuk itu perlu suatu strategi yang baik dalam pengembangan industri nilam dengan mengkaitkan pengembangan usahatani, usaha agroindustri penyulingan dan industri hilirnya. Beberapa langkah awal yang dapat dilakukan adalah:
1. Membuat kelompok-kelompok tani nilam yang mencakup area ladang  perkelompok dan memberi bantuan pinjaman finansial dan bimbingan usaha agar dapat membentuk usaha agroindustri penyulingan minyak nilam.
2. Membangun industri hilir berbahan baku minyak nilam yang ditunjang dengan inovasi-inovasi baru hasil penelitian dan pengembangan.
3. Untuk menunjang agar strategi 1 dan 2 tersebut dapat berjalan dengan baik maka perlu diketahui status pasokan dan serapan industri nilam Indonesia saat ini.
4. Menunjang sarana dan prasarana seperti unit produksi, unit pendidikan, pengetahuan dan penelitian serta unit penelitian dan pengembangan.

Referensi:


https://books.google.co.id/books?hl=id&lr=&id=KOpPCgAAQBAJ&oi=fnd&pg=PP1&dq=industri+parfum+dari+tanaman+nilam&ots=q0RA1QMdxj&sig=WdaLYbm6TP5mzjIsQiuS35HT8RM&redir_esc=y#v=onepage&q=industri%20parfum%20dari%20tanaman%20nilam&f=false 
http://www.litbang.pertanian.go.id/artikel/one/91/pdf/Nilam%20dan%20Potensi%20Pengembangannya.pdf
https://books.google.co.id/books?hl=id&lr=&id=oSgq10MghHoC&oi=fnd&pg=PA1&dq=industri+penggunaan+pupuk+dan+pestisida&ots=IiOqjRsQUC&sig=ogQjdfjakrN8QZMvRARFAe8VzqQ&redir_esc=y#v=onepage&q&f=false
https://books.google.co.id/books?hl=id&lr=&id=FqqKklIbVZAC&oi=fnd&pg=PA9&dq=industri+parfum+dari+tanaman+nilam&ots=0fJ5WLGlgG&sig=yKrnaldqo8rWvY5KTJq1DAtoDuA&redir_esc=y#v=onepage&q=industri%20parfum%20dari%20tanaman%20nilam&f=false
http://www.ejournal.undip.ac.id/index.php/janafis/article/view/2566
http://balittro.litbang.pertanian.go.id/ind/images/file/Perkembangan%20TRO/edsusvol16no2/8-Chandra.pdf